JEMBER – Dalam upaya mendukung ketersediaan ikan air tawar, dan melestarikan ekosistem sungai, Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso mempelopori penebaran bibit ikan di sungai Desa Ajung Kecamatn Kalisat Kabupaten Jember, pada Jum’at 09/06/2023.
Kegiatan penebaran bibit ikan tersebut dihadiri oleh Forkopimda Jember diantaranya Wakil Bupati MB Firjaun Barlaman, Kapolres Jember AKBP M NUr Hidayat, Kajari Jember I Nyoman Sucitrawan, Ketua Pengadilan I Wayan Gede Rumega serta pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Jember MB Firjaun Barlaman menyampaikan, bahwa upaya yang dilakukan oleh Kodim 0824/Jember ini perlu dimasyarakatkan, dengan telah punahnya biota air, terutama ikan-ikan di sungai, karena ekploitasi yang berlebihan.
Baca juga:
Deklarasi Cisadane Bebas Sampah 2045
|
Kita harus melakukan aksi penebaran bibit ikan seperti ini untuk memulihkan ekosistem air sungai, sehingga kembali seperti dahulu lagi, kita bisa mengail di semua sungai, saat ini sudah tidak bisa, karena semua sungai sudah tidak ada ikan, justru dipenuhgi sampah, untuk itu melalui kesempatan ini mari kita jaga kebersihan aliran sungai disekitar kita. Ajak Wakil Bupati Jember.
Dalam wawancaranya Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, sudah saatnya kita tergerak untuk melestarikan alam disekitar kita, termasuk sungai, jangan membuang sampah disungai, jaga kebnersihan aliran sungai.
Jaga biota yang ada disungai, jangan mencari ikan dengan cara yang tidak benar, misalnya menyetrum atau meracun, karena dengan cera seperti itu ikan-ikan didalamn air tentunya akan punah hinga komunits yang paling kecil.
Cukup dengan memancing atai mengail saja, sehingga yang kecin tetap tumbuh berkembang menjadi dewasa, dan berkembang biak hingga tidak mengakibatkan kepunahan ikan di sungai.
Saat ini kita menebar 1500 benih ikan, diharapkan mampu memelihara ekosistem dialiran sungai dan sebagai wujud kepedulian kita terhadap ketahanan pangan dengan ketersediaan ikan-ikan disungai-sungai sekitar kita.
Sekali lagi mari kita lestarikan alam, jangan menyetrum ikan dan meracun ikan, karena akan ikan-ikan yang masih keceil ikut mati dan punahlan ikan di sungai-sungai ini. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)