JEMBER – Bertempat di Balai Kecamatan Puger dilaksanakan penyerahan Sertifikat hak milik tanah bagi para warga kampung Nelayan Desa Puger Kulon dan Desa Puger Wetan, oleh Kepala Badan Pertanahan Nasional, Agraria dan Tata Ruang (BPN ATR) Kabupaten Jember Akhyar Tarfi.
Kegiatan dihadiri oleh Bupati Jember Hendy Siswanto, Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso, Muspika Kecamatan Puger serta pejabat terkait lainnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemasangan patok lahan, sesuai sertifikatnya yang dilakukan oleh Bupati Jember didampingi Kepala BPN ATR Kabupaten Jember dan Dandim 0824/Jember bersama pejabat terkait dan para pemilik lahan.
Usai kegiatan tersebut, dalam wawancaranya Dandim 0824/Jember Letkol Inf Rahmat Cahyo Dinarso menyatakan apresiasinya kepada Kepala BPN ATR Kabupaten Jember yang terus menuntaskan legalitas lahan masyarakat, dengan penerbitan sertifikat.
Termasuk program Pendaftaran Tanal Sistimatis Langsung (PTSL) yang sudah menyelesaikan ribuan petak lahan masyarakat di Kabupaten Jember, yang tentunya sangat mebantu dalam memberikan kekuatan hukum hak milik warga, juga dalam ikut menjaga suasana kondusif di Kabupaten Jember. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi)